MEDAN - Seorang bandar narkoba jaringan internasional Abdurahman alias Naga (49) warga Dusun Butsi, Kampung Masjid, Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang tewas ditembak Timsus NIC Diketorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri.

Selain itu, tiga pelaku juga diamankan bernama Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bandahara, Aceh Tamiang.

Dijelaskan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari penangkapan Sayuti Noor dan Basyir Deviansah dengan barang bukti 5 Kg sabu di depan Binjai Super Mall tanggal 16 Januari 2016 lalu.

Namun orang yang mengendalikan kedua pelaku adalah Abdurahman. Saat itu dia berhasil kabur setelah mencoba menabrak petugas saat hendak dilakukan penangkapan.

Setelah penangkapan itu, kemudian petugas pun melakukan pengembangan dan akhirnya mendapat informasi jaringan ini merupakan penyalur narkoba lewat jalur laut melalui Malaysia-Aceh-Medan.

Pada tanggal 3 Maret 2017, petugas berhasil mengamankan Amsari di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat Medan dengan barang bukti sebanyak 10 Kg sabu dan 30 ribu butir pil Ekstasi.

“Dari keterangan AM, tim kemudian melakukan pengembangan ke Jalan Gotong Royong, Pasar Kelambir, Tebing Tinggi.Dari lokasi ini, petugas mengamankan tersangka ES. Dari tersangka ES, petugas mendapat petunjuk ada penyimpanan narkoba di Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang. Dari lokasi ini petugas berhasil menangkap Zainuddin dengan barang bukti sabu 31 Kg dan 40 ribu butir pil Ekstasi,” ujar Eko.

Setelah penemuan itu, dari keterangan Zainuddin, petugas kemudian mengamankan Abdurahman alias Naga. Dan saat dilakukan pengembangan di kawasan Sungai Iyu, tersangka melakukan perlawanan hingga dilumpuhkan hingga tewas.

“Mereka menyimpan narkoba di dalam jaring setelah dikirim melalui jalur laut. Terakhir saat dilakukan pengembangan ke Sungai Iyu, yang bersangkutan melakukan perlawanan hinggal dilumpuhkan. Dia meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit,” tambahnya.

Ditambahkannya lagi, kasus ini merupakan jaringan internasional dari Cina ke Malaysia yang kemudian ke Indonesia. Ada pun cara pengirimannya melalui jalur laut dan jalur udara. Sindikat ini sudah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Dan berhasil mengamankan barang bukti 48 Kg sabu dan 70 ribu butir ekstasi.