BELAWAN - Nasib para buruh TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) di pelabuhan Belawan sangat memperihatinkan. Pasalnya, upah kerja mereka segahagian belum dibayarkan oleh PBM (Perusahaan Bongkar Muat) selaku pihak pemberi kerja.


Kondisi ini dialami buruh pasca kasus OTT (operasi tangkap tangan) menjerat oknum APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) Otoritas Pelabuhan (OP) dan pengurus Koperasi TKBM Upaya Karya.

Berdasarkan informasi, buruh terlambat menerima upah kerja karena PBM diduga sengaja tidak mau memberikan pembayaran penuh terkait jasa bongkar muat yang dilakukan buruh tenaga kerja bongkar muat.

"Sudah 4 bulan pembayaran gaji kami tersendat. Sebagian PBM menolak membayar penuh kepada koperasi," ucap, J Purba (39) seorang buruh.

Keengganan PBM untuk membayar penuh uang jasa bongkar muat kata dia, disinyalir ada kaitannya dengan pasca kasus OTT yang menjerat oknum pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

"Ada yang bilang PBM baru mau bayar apabila pengurus koperasi diganti. Sekarang buruh yang dirugikan," katanya.

Ungkapan serupa disampaikan, Yusri alias Iyus karyawan Primkop TKBM Upaya Karya. Dia mengakui, pasca kasus OTT justru sangat berdampak kepada nasib buruh. Bahkan, sejumlah PBM terkesan sesukanya dalam membayar uang jasa buruh.

"Banyak PBM menunggak pembayaran, termasuk UBM Pelindo I masih ada tunggakan," ungkap, Iyus.

Plh Ketua Primkop TKBM Upaya Karya, SP Pasaribu membenarkan adanya tunggakan PBM ke TKBM hingga berdampak pada terkendalanya upah buruh.