SAMARINDA - Marah-marah tanpa sebab, membuat La Nesa (27), warga Jalan Damai Kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, tega menganiaya dua istrinya, yang tinggal serumah. Penganiayaan membuat La Nesa ditahan, setelah istri mudanya, Amelia Veronika melapor ke polisi.

La Nesa ditangkap polisi di rumahnya, Jumat (3/3) siang sekira pukul 13.00 WITA. Sebelumnya La Nesa marah-marah tanpa disertai alasan yang jelas hingga membuat bingung kedua istrinya. Diketahui, korban Veronika, adalah istri sirinya.

Awalnya, La Nesa marah-marah dengan istri pertamanya. Selain marah-marah dengan istri pertamanya, La Nesa juga marah-marah dengan istri mudanya, Veronika.

"Baik istri pertama dan istri keduanya, dianiaya oleh pelaku (La Nesa). Awalnya memukul dengan tangan kosong. Tapi dengan istri keduanya ini, selain tangan kosong, juga memukulnya dengan palu," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto kepada merdeka.com, Jumat (3/3) malam.

"Akibatnya, korban Veronika mengalami memar dan lebam di mata sebelah kanan, dagu dan kepala bagian belakang, juga rusuk kirinya. Tidak terima, korban (Veronika) keberatan dan lapor ke kita. Istri pertama, tidak membuat laporan ke kita," ujar Purwanto.

Dari laporan Veronika, Kepolisian lantas menjemput La Nesa. Tidak ada perlawanan saat itu, dan La Nesa digelandang ke Polsekta Samarinda Ilir. "Kita juga lakukan visum terhadap korban," tambah Purwanto.

Dugaan sementara, marah-marah La Nesa lantaran stres. Meski demikian, polisi masih mendalami keterangannya, yang tega menganiaya dua wanita yang tinggal serumah dengannya.

"Dia (La Nesa) kita tahan di sel Polsek. Penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," demikian Purwanto. (mdk)