JAMBI - Belasan oknum honorer Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi dan dua oknum PNS diamankan polisi karena mencuri suku cadang bus milik Pemprov.

"Saat ini Polsek Telanaipura mengamankan 15 orang pelaku kasus pencurian onderdil mobil dinas milik Pemprov Jambi dan diantaranya ada 12 orang oknum honorer Sat Pol PP dan dua oknum PNS serta satu warga sipil yang terlibat kasus itu," Ungkap Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf.

Kasus ini terungkap oleh kepolisian, setelah adanya laporan dari pihak Pemprov Jambi yang melaporkan ada kehilangan onderdil atau suku cadang kendaraan baru hibah dari pemerintah pusat jenis bus yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur.

"Berdasarkan laporan itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan hasilnya kami dapati 15 orang pelaku diantaranya oknum honorer Satpol PP dan seorang warga sipil yang bertugas mengambil onderdil dari mobil tersebut," kata Bastari.

Dari ke-15 orang pelaku itu, seorang diduga kuat sebagai otak pelaku atau pelaku utama yakni oknum PNS dilingkungan Pemprov Jambi berinisial J, sedangkan R warga sipil atau berprofesi montir yang bertugas mengambil atau melepas onderdil mobil bus itu yang beraksi pada malam hari.

"Sedangkan peran dari petugas honorer Satpol PP tersebut, adalah mereka mengetahui dan mendapatkan sejumlah uang hasil dari kejahatan tersebut," imbuh Bastari.

Pihak kepolisian kini masih menyelidiki kasus itu untuk mengungkap jaringannya dan ke-15 tersangka kini masih ditahan di Mapolsek Telanaipura.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang mengetahui kejadian itu sangat menyesalkan adanya oknum Pol PP Provinsi Jambi yang dipercaya bertugas menjaga keamanan kantor, justru berbuat melanggar hukum dengan cara mencuri.

"Kalau tidak cukup gaji, kerja di swasta saja. Jangan jadi pegawai pemerintah. Saat ini, mereka sudah kita non aktifkan," tutur Fachrori.(snd)