MEDAN - Marcos Kaban, salah satu tim kuasa hukum Siwaji Raja alias Raja Kalimas, terduga otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna berencana akan melaporkan Kawidah, istri korban ke polisi.

Sebab, Kawidah dinilai kerap melontarkan statemen yang tidak sesuai fakta.

"Isteri mendiang Kuna itu rencananya akan kami laporkan juga. Sebab selama ini, dia kerap menyudutkan klien kami tanpa bukti," kata Marcos.

Tak hanya Kawidah, Marcos dan tim kuasa hukum juga akan melaporkan sejumlah media yang terkesan menebarkan informasi bohong menyangkut Raja.

Ia mengatakan, banyak informasi negatif menyangkut Raja, sehingga membuat opini masyarakat semakin buruk terhadap pengusaha tambang tersebut. "Saya tegaskan di sini, antara pak Raja dengan Kuna itu tidak ada hubungannya. Jadi, buat apa beliau bermusuhan dengan mendiang Kuna," kata Ketua LBH IPK ini.

Hal senada juga disampaikan Zulheri Sinaga. Menurut Zulheri, apa yang disampaikan polisi selama ini kepada masyarakat terkesan menyudutkan kliennya. "Soal transfer uang yang dikatakan polisi, itu sebenarnya bukan uang panjar untuk menembak saudara Kuna. Uang yang dikirimkan oleh pak Raja adalah uang untuk pembayaran leasing mobil dan biaya rehab rumah," kata Zulheri.

Ia mengatakan, pihaknya memiliki bukti atas pembayaran leasing dan biaya perbaikan rumah itu. Jadi, polisi tidak bisa sewenang-wenang mengatakan bahwa uang yang ditransfer Raja kepada rekannya Dharma adalah uang panjar untuk menembak Kuna.