MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) meminjamkan sebahagian asetnya untuk digunakan menjadi kantor bagi Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Sumut berlokasi di Jalan STM Ujung/atas Nomor 47 Medan.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Tengku Erry Nuradi yang hadir bersama Ketua Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari bersama anggota Farid Wajdi dan Kapoldasu Irjen Pol H Rycko Amelza Daniel berkesempatan meresmikan penempatan kantor baru Penghubung KY di Medan yang wilayah kerjanya mencangkup Wilayah Sumut dan NAD ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Dengan kantor baru tersebut, Gubsu Erry berharap fungsi dan peran Komisi Yudisial akan semakin optimal yang bermuara pada peningkatan kualitas kinerja para hakim dalam rangka menegakan keadilan dan kebenaran pada semua lingkup peradilan. Terutama yang berkaitan dengan kode etik atau pedoman perilaku hakim yang merupakan panduan dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim dalam menjalankan tugas profesinya. Serta dalam hubungan kemasyarakatan di luar kedinasan dan upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

“Peresmian menempati Kantor baru hari ini merupakan kebahagian bagi kita semua guna optimalisasi peran dan fungsi institusi yang berkaitan dengan peranan dalam upaya mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pengusulan pengangkatan Hakim Agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga, menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim demi tegaknya hukum dan keadilan sesuai dengan undang-undang dasar 1945,” ujar Gubsu.

Dalam kesempatan itu Gubsu Erry juga mengatakan bahwa pemerintah dan masyarakat Sumut tetap mendukung segala upaya Komisi Yudisial dalam rangka memberhasilkan tugas fungsi dan peran sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim. Usai meresmikan Kkantor, Gubsu bersama Kapoldasu, dan Ketua KY RI berkesempatan meninjau kantor dan makan siang bersama.

Sementara, Ketua KY RI Aidul Fitriciada Azhari mengatakan bahwa pihaknya patut bersyukur atas diresmikannya kantor baru ini, merupakan hal yang sangat penting bagi perkembangan peradilan di Indonesia.

“Kami Patut mengucapkan mengapresiasi terhadap berbagai pihak terutama kepada Bapak Gubernur Sumut yang sudah meminjamkan atau merelakan gedungnya agar ditempati oleh Kantor Penghubung KY di Sumut ini. Dan kami ucapkan terima kasih Pak Erry dengan penghargaan yang setulus-tulusnya , mudah-mudahan amanat yang bapak berikan ini bisa kami jaga, dirawat dan dimanfaatkan sehingga bisa mencapai tujuan dari penggunaan kantor ini,”ujarnya.

Sebelumnya Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Sumut Syahrial Munthe mengatakan dengan diresmikan menempati kantor baru penghubung KY dapat mendekatkan diri dengan masyarakat keadilan. Selain itu juga untuk lebih menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder yang ada.

“Sebelumnya per Januari 2017 ini kami menempati Kantor di Jalan Candi Prambanan. Kami berharap jalinan komunikasi antar stakeholder dan lembaga kedepan dapat dapat semakin ditingkatkan lagi,” tuturnya.