MEDAN - Pemko Medan kembali menunjukkan ketidakseriusan untuk bersinergi dengan DPRD Kota Medan. Setelah sebelumnya pada Rapat Paripurna Istimewa (20/2/2017), ditunda karena minimnya Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang hadir, pagi ini pukul 10.00 WIB, Senin (27/02/2017), rapat juga ditunda. Informasi yang diperoleh GoSumut, DPRD Medan telah mengagendakan rapat paripurna bersama Pemko Medan untuk membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) yang nantinya akan dijadikan Rancangan Peraturan Derah (ranperda).

Ditundanya rapat ini membuat Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI-Perjuangan Boydo Panjaitan, kecewa karena setibanya di depan ruang paripurna, rapat batal digelar.

"Ini seperti tidak ada keseriusan dari Pemko, terlihat main-main kalau seperti ini. Dijadwalkan untuk mengusulkan propemperda Selasa (24/1/2017), tapi baru diusulkan Jumat (24/2/2017). Sebulan baru diusulkan, seharusnya dalam tempo lima hari sejak diminta Banmus, Pemko Medan sudah mengusulkannya kepada Baperda agar selanjutnya bisa langsung dibahas di paripurna", terang Boydo.

Hal senada juga disampaikan anggota dewan Komisi C DPRD Hasyim meminta agar Pemko Medan bisa lebih serius bekerja.

"Ya kalau gini, tolonglah Pak Wali bersama SKPD yang lain bisa lebih serius kerjanya, gimana pembangunan di Kota Medan bisa berjalan lancar kalau begini ceritanya," ungkap Hasyim.

Sebelumnya, Selasa (24/1/17) Badan Musyawarah (banmus) telah menjadwalkan Pemko Medan untuk mengusulkan Propemperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (baperda).

Namun, Pemko Medan menyerahkan usulan Propemperda, pada Jumat (24/2/17) kemarin dan dijadwalkan paripurna pada Senin (27/2/17). Namun, di hari yang sudah dijadwalkan, paripurna kembali ditunda.