MEDAN - Kalangan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyambut positif dan mengapresiasi pemerintah pusat yang telah melakukan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk tiga ruas jalan tol baru, di antaranya jalan tol Kualatanjung-Tebingtinggi - Parapat, Sumatera Utara, sejauh 143,25 kilometer.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) harus bergerak cepat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) terkait sehingga masyarakat disekitar kawasan pembangunan tersebut ikut berpartisipasi secara menyeluruh.

Diketahui, pemerintah kembali menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) untuk tiga ruas jalan tol baru, salah satunya jalan tol Kualatanjung-Tebingtinggi - Parapat, Sumut pada Rabu (22/2), sejauh 143,25 kilometer.

Jalan tol ini akan dikerjakan oleh PT Waskita Karya, PT Hutama Karya dan PT Jasa Marga dengan nilai investasi sebesar Rp13,45 triliun.

Dua ruas tol yang lain adalah jalan tol Serang-Panimbang dan Cileunyi-Sumedang Dawuan (Cisumdawu).

Ketiga proyek ini memiliki nilai investasi yang berbeda-beda dan diberikan izin konsesi selama 40 tahun kepada masing-masing kontraktor.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Golkar Hanafiah Harahap memberikan apresiasi atas keputusan pem pusat untuk percepatan peningkatan pembangunan kesejahteraan masyrakat Sumut.

"Tapi ingat proyek ini jangan dijadikan proses pencitraan, menuju pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten/kota dan Pilkada Gubsu 2018. Karena tak elok jadinya. Ini program pemerintah pusat, jadi pemda bantu mempercepat proses dan pelaksanaannya," kata Hanafiah yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumut.