KUALA LUMPUR – Pihak berwenang Malaysia mengatakan akan menerbitkan surat penangkapan untuk diplomat Korea Utara (Korut) yang dicari untuk diperiksa terkait pembunuhan Kim Jong-nam jika dia tidak mau bekerjasama. Kepolisian Selangor mengatakan akan memberikan waktu yang cukup untuk diplomat itu untuk menyerahkan diri. Awal pekan ini Sekretaris Dua Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur Hyon Kwang Song diminta datang oleh pihak berwenang Malaysia untuk menjalani pemeriksaan terkait tewasnya adik tiri Pemimpin Korut itu. Namun, Hyon tidak datang memenuhi panggilan.

Kepala Polisi Negara Bagian Selangor, Abdul Samah Mat mengatakan, jika orang yang bersangkutan tidak bekerjasama, polisi akan mengeluarkan peringatan sesuai dengan hukum Malaysia. Peringatan itu akan memaksa pihak yang bersangkutan untuk hadir di depan tim penyelidik.

“Dan jika dia tetap tidak muncul setelah peringatan diberikan, maka kami akan meneruskan ke tahap selanjutnya dengan mendapatkan perintah penangkapan dari pengadilan,” demikian disampaikan Abdul Samah Mat sebagaimana dilansir Reuters, Sabtu (25/2/2017).

Masih belum jelas apakah seorang pejabat kedutaan dapat ditahan oleh kepolisian mengingat adanya kekebalan diplomatik.

Sejauh ini, Kepolisian Malaysia telah mengumumkan ada delapan orang warga Korut yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Satu orang telah ditahan, empat orang diyakini telah melarikan diri ke Korut, sementara dua lagi masih berada di Malaysia, termasuk diplomat tersebut. Tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini adalah perempuan warga Indonesia, Siti Aisyah, dan warga Vietnam Doan Thi Huang serta seorang warga Malaysia.