KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur akhirnya Sabtu pagi (25/2/2017), bisa menemui Siti Aisyah, yang ditahan pihak berwenang Malaysia. Wanita asal Serang, Banten, berusia 25 tahun itu ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.

Kuasa Usaha Ad-Interim (KUAI) KBRI Kuala Lumpur, Andreno Erwin, yang datang bersama retainer lawyer dari Gooi & Azzura ke kantor polisi daerah Cyberjaya, bertemu Siti Aisyah selama sekitar 30 menit.

''Yang pertama menyampaikan salam kepada kedua orang tua,'' ujar Andreno mengutip Siti Aisyah kepada Tempo di Kuala Lumpur, Sabtu.

Soal kasus yang menjeratnya Siti Aisyah mengaku tidak tahu sama sekali dengan rencana pembunuhan Kim Jong-nam.

''Yang dia tahu hanya direkrut untuk membuat video prank untuk program reality show. Dan untuk melakukan aksinya tersebut Aisyah mengaku dibayar 400 ringgit (sekitar Rp 1.200.000),'' tutur Andreno.

Di bagian lain, terungkap kondisi Siti Aisyah sehat. ''Dalam pertemuan, SA (Siti) mengaku dalam kondisi sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik selama masa penahanan,'' ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulis, Sabtu.

Iqbal menututkan bahwa Siti menyetujui pendampingan hukum yang ditawarkan padanya. Menurut Iqbal, KBRI pun meminta pihak berwenang Malaysia mengabari perkembangan penyelidikan kematian Jong-nam, bila berkaitan dengan Siti.

''Agar ke depan, setiap perkembangan yang terkait dengan SA dapat disampaikan terlebih dahulu kepada pengacara,'' katanya.***