MEDAN - Dianggap perlakuannya telah nyeleneh, mantan DPD PNTI Kota Medan sebelumnya, M Isya Al Basyir dilaporkan ke polisi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kota Medan.

Laporan tersebut dilakukan di Polres Pelabuhan Belawan. Namun saja pihak Polres menyarankan laporan dilakukan di Polda Sumut. Hal ini, disebabkan adanya laporan yang sama di Polda Sumut. "Kami disarankan melapor ke Polda Sumut. Juga kami diminta untuk melengkapi berkas pendukung untuk laporan itu," ungkap Ketua DPD PNTI Kota Medan, Rahmad Gafiqi.

Didampingi Sekretaris M Yunan, Wakil Ketua, Dian Rizki Fauzi, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PNTI Sumut, Maysarah, Rahmad mengatakan, jika keberatan pihaknya tersebut, disebabkan Isya yang masih menyebutkan dirinya masih sebagai Ketua DPD PTNI Kota Medan. Padahal, kepengurusan DPW PNTI Kota Medan dibawah pimpinannya telah dibekukan DPP PNTI.

"Ini bedasarkan surat keputusan DPP PNTI Pusat nomor 0188-S/DPP-PNTI/XI/2016 tentang pembekuan DPD PNTI Medan. Tapi keputusan itu tidak dilaksanakan dan saudara Isya masih menanggap dirinya sebagai Ketua PNTI Medan," jelasnya.

Rahmad menyebutkan lagi, sejumlah laporan telah diterima pihaknya dengan menyebut dirinya sebagai Ketua DPW PNTI Medan. Termasuk kisruh antar nelayan Bagan Deli dan Kampung Kurnia belum lama ini. Dimana, Isya keberatan dengan Direktur Ditpolair Polda Sumut terkait kasus tersebut, yang berbuntut pada pembakaran kapal boat nelayan. "Itu kami temukan dalam bentuk surat yang dikirimkan kepada Kapolda Sumut terkait permasalahan tersebut," kata Rahmad.

Dirinya menegaskan, jika pihaknya tidak bertanggunggjawab atas segala perbuatan Isya yang menyebutkan dirinya sebagai Ketua PNTI Kota Medan. "Kami tidak bertanggungjawab dengan tindak tanduk saudara Isya yang menyebutkan dirinya sebagai Ketua PNTI Medan. Yang jelas, saudara Isya sudah tidak lagi menjabat Ketua PNTI Medan," tegasnya.

Sedangkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PNTI Sumut, Maysarah, menambahkan, pelaporan ini dilakukan karena DPW PNTI Medan sudah dirugikan atas pencemaran nama baik.

"Permasalahan ini, PNTI Medan yang menjadi korban. Jadinya, nama baik PNTI Medan yang tercemar," pungkasnya.