MEDAN - Aksi Puluhan massa dari Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Padang Lawas Utara (PP-Gema Paluta) akhirnya pecah dan berujung bentrok dengan petugas Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di depan kantor Kejatisu Jalan A.H Nasution, Kamis (23/2/2017).

Massa yang mulai geram dengan pihak Kejatisu memanjat pagar kantor Kejatisu dan Kericuhan pun tak terelakan, para petugas Kejatisu menarik massa yang memanjat pagar dan patugas Kejatisu membawa kayu untuk memukul massa.

Massa yang dikoordinatorin Ikbal Harahap manjat pagar dan aksi pukul pun terjadi dengan petugas. Selain aksi pukul terjadi adu mulut antara massa dengan petugas Kejatisu.

Massa yang dalam aksinya meminta agar penyidik Kejatisu membuka kembli kasus yang ditutup Kejatisu yakni kasus korupsi dana belanja rutin TA 2001-2002 yang merugikan negara Rp 7,5 miliar yang melibtkan Bupati Paluta sewaktu menjabat sebagai ketua DPRD Tapsel. Dan kasus korupsi proyek Alkes Paluta 2012 yg melibtkan Andar Amin Harahap (Walikota Padang Sidempuan) dalam menerima fee sebesar Rp 620 juta sesuai dengan pengakuan Ridwan Winata selaku pemenang tender dalam proyek Alkes RSUD Gunung Tua TA 2012.

Massa menilai pihak Kejatisu tak mengindahkan tuntutan massa. Sehingga massa melakukan aksi dengan membakar ban di depan kantor Kejatisu.