MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah membentuk dan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ciuman massal yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di Nias Selatan saat memperingati Hari Valentine. "Tim sudah menyelidiki kasus di Nias Selatan, dan sanksinya tentu mengacu pada hasil penyelidikan tim," ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, di Medan, Rabu (22/2/2017).

Gubernur Sumut itu juga mengakui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menurunkan tim untuk mengecek kabar tersebut.

"Perlu dicari tahu antara lain apakah hal itu sudah menjadi ritual tahunan atau tidak, dan atas instruksi siapa," katanya lagi seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (23/2).

Kasus ciuman massal itu menjadi perbincangan hangat sejak 14 Februari, setelah seorang pengguna Facebook mengunggah foto para PNS di Nias Selatan yang tengah berciuman dalam rangka perayaan Hari Valentine.

Hasil penelusuran, foto tersebut berasal dari akun fanpage resmi yang dikelola Humas Pemkab Nias Selatan.

Sebagai Gubernur, katanya, dia mengaku menyayangkan sikap para PNS tersebut karena mencerminkan tidak menjunjung tinggi masalah-masalah yang berhubungan dengan nilai sosial.

"Saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan PNS karena perilaku itu bukan merupakan kebudayaan atau kebiasaan bangsa Indonesia," kata Erry lagi.

Gubernur tetap menolak menyebutkan apa sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Nisel itu beserta PNS yang menggelar ritual tersebut dengan alasan belum ada hasil tim.

"Hasil tim belum ada dan nanti sanksinya juga diserahkan ke tim," katanya pula.(kpc)