MEDAN - Berdasarkan data dihimpun oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, pada 2016 akibat kebakaran kerugian mencapai hampir Rp 1 Triliun.

Menurut Kadis P2K Medan, M. Tampolon mengatakan, kerugian 2016 lalu medekati angka Rp 1 Triliun, dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan ini. "Ada 246 kasus kebakaran, Sekitar 898 Miliar kerugian masyarakat, sedangkan pada 2017 ini 25 kali kasus kebakaran terjadi sejak dua bulan terakhir dengan total kerugian 3 Miliar, dari seluruh kecamatan," Ucap M. Tampubolon kepada Gosumut saat berada di kantor Jalan Candi Borobuddur, Rabu (22/2/2017).

Sementara itu korban jiwa lebih dari 10 orang, pada tahun 2016 lalu, sedangkan pada 2017 ini tak ada korban, dirinya pun cukup perihatin, lantaran kebakaran banyak disebabkan oleh tidak kelayakan listrik.

"2016 ada 12 orang meninggal dunia serta 17 orang luka bakar, itulah, mereka sering kali pakai kabel listrik yang murah, padahal murah itu gak bagus, gak ada SNI (Standrat Nasional Indonesia)," tutur M. Tampubolon

Ia turut menjelaskan, bahwa apabila terjadi kebakaran agar menghubungi pihaknya ke (061) 4515356 atau 113.

M. Tampubolon juga menceritakan, diberikannya nomor panggilan darurat ini, bukan untuk dijadikan bahan iseng semata, untuk mengantisipasinya panggilan rekayasa pihak damkar punya cara sendiri.

"Pernah ditelepon satu hari 10 kali panggilan, katanya ada kebakaran tapi nyatanya gak ada, kalau dia nelponnya dengan tak tergesah-gesah itu bohong," ucap Kadis P2K.

Proses pemadaman api, tidak dipungut biaya apapun, semuanya gratis.