TAPTENG - Seorang pria di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, harus berurusan dengan pihak berwajib karena perbuatan bejatnya.

Pasalnya, pelaku bernama Riswan ini tega mencabuli Bunga, adiknya sendiri, hingga akhirnya berbadan dua. Riswan malah menyuruhnya segera mengugurkan kandungannya setelah mengetahui aib tersebut.

Sang abang meminta Bunga membawa baju saat pergi ke sekolah, selanjutnya langsung pergi ke Sibolga untuk menggugurkan kandungannya.

Namun Bunga tidak mau. Beberapa minggu kemudian, dia diberi pil sebanyak tiga butir untuk dimakan. Namun Senja tak juga keguguran.

“Riswan mendesak saya agar mengatakan kepada istrinya, S, kalau saya diperkosa orang di Sibandat (Pantai Binasi), dan bilang kalau saya pingsan dan tidak mengenal orang tersebut,” ujar Bunga.

“Tapi saat saya sampaikan pada istrinya, dia justru menjawab, “Saya tidak percaya dengan ucapanmu itu,” jelas Bunga lagi.

Kemudian, sekira tanggal 6 Februari 2017, Riswan dan istrinya, kakak Riswan, dan keponakannya, membawa Bunga ke praktek bidan di Sibolga untuk menggugurkan kandungannya.

Namun hal itu tidak bisa lagi, sebab kandungan Bunga sudah berusia 6,5 bulan.

Kasus itu akhirnya sampai kepada orangtua Bunga. Itupun setelah surat panggilan dari sekolah diterima ibu Bunga.

Ternyata Bunga jarang sekolah setelah hamil. “Ibu yang antarkan surat dari sekolah itu ke saya. Dari situlah saya cerita terkait kasus ini,” ujar Bunga.