MEDAN - Mengantisipasi kejahatan pencurian sepeda motor, Kepolisian Sektor Delitua bersama Komando Rayon Militer, pihak Kecamatan Medan Johor dan Kelurahan Suka Maju melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pedagang onderdil sepeda motor bekas di Jalan Tritura dan Jalan STM Medan.  Hal itu dilakukan karena disinyalir sebagian hasil pencurian sepeda motor dijual kepada para pedagang di lokasi tersebut.

Informasi dihimpun, kegiatan yang dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatna, personel gabungan memeriksa kelengkapan serta izin para pedagang onderdil sepeda motor tersebut. 

"Kegiatan ini kita lakukan guna mengantisipasi kejahatan pencurian sepeda motor," kata Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi GoSumut, Rabu (15/2/2017).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu, pihaknya juga mengimbau agar pedagang tidak terlibat pencurian sepeda motor, dalam hal ini sebagai penadah barang hasil kejahatan.

"Selain memeriksa izin, kita juga mengimbau para pedagang untuk tidak terlibat pencurian sepeda motor," jelas mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan ini.

Wira menambahkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit sepeda motor tanpa dokumen yang sudah dibongkar onderdilnya.

Selain itu, petugas juga menempelkan selebaran berisikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak terlibat kejahatan antara lain narkoba dan pencurian sepeda motor di setiap kios.