MEDAN - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), DR. Bambang Sugeng Rukmono, melantik dua asisten dan tiga Kajari di jajaran Kejatisu, Senin (13/2/2017), di Aula Sasana Cipta Kertha Kejatisu. Asisten dan Kajari yang dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-052/C/01/2017 tanggal 20 Januari 2017.

Adapun nama dan jabatan yang dilantik, antara lain Asisten Intelijen Kejatisu Idianto, menggantikan Nanang Sigit Yulianto, yang mendapatkan promosi jabatan bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kemudian, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejatisu Drs. Muhammad Naim, SH menggantikan Zulbakar, SH, MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Kabag TU pada Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang dilantik, Kajari Padang Sidimpuan Firmansyah, menggantikan Nadda Lubis, selanjutnya ditugaskan sebagai Kajari Kabupaten Probolinggo, Kajari Belawan Yusnani, menggantikan Muhammad Syarifuddin, yang selanjutnya dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi NTB, dan Kajari Serdang Bedagai Jabal Nur, menggantikan Erwin Panjaitan, yang selanjutnya dipromosikan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR. Bambang Sugeng Rukmono, mengatakan, kegiatan promosi dan mutasi ini bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

"Kita harap kegiatan ini agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu," ucap Kajatisu.

“Mutasi dan promosi ini sebagai jawaban atas kebutuhan organisasi yang dirahakan untuk memperbaiki dan mereform tatanan birokasi Kejaksaan sehinga menghasilkan pelayanan publik yang prima dalam rangka menjalankan tugas penegakan hukum agar kemudian terbangun kepercayaan publik terhadap institusi Adyhaksa yang kita cintai ini," timpalnya.