KENDAL - Sejumlah spanduk provokatif yang diduga menyudutkan salah satu partai bermunculan di Jalur Pantura Kendal, Minggu (12/2/2017).

Sejumlah spanduk provokatif yang diduga menyudutkan salah satu partai bermunculan di Jalur Pantura Kendal.

Spanduk-spanduk tersebut antara lain bertuliskan 'P.A.N Menjadi Pemenang Bersama Rakyat atau Menjadi Pecundang Bersama Rezim Khianat!'. Al-quran Dinista, Ulama Dihina!! Kendapa P.A.N Diam Saja?

Ada juga spanduk bertuliskan #Tersandera Koalisi, dan Rezim Melindungi Penista Agama, Buat Apa P.A.N. Ada di Dalamnya? Keluar Koalisi Adalah Sikap Bijaksana!

Diduga pemasangan spanduk dilakukan pada Sabtu malam (11/2/2017), oleh orang-orang tidak dikenal. Spanduk-spanduk ini dipasang di sejumlah titik di Jalur Pantura Kendal, mulai dari Kecamatan Kaliwungu hingga Patebon.

Bahkan warga sekitar lokasi pemasangan spanduk juga tidak mengetahui siapa pihak-pihak yang memasangnya. "Saya tidak tahu siapa yang memasang spanduk-spanduk tersebut. Tahu-tahu waktu pagi hari telah melihat ada spanduk yang sudah terpasang di depan pom bensin Cangkring," ujar warga Brangsong, Sumardi seperti dikutip GoNews.co, dari radarpekalongan.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan pihaknya masih menyelidiki siapa sebenarnya oknum-oknum yang memasang spanduk tersebut karena tidak ada identitas yang jelas. Jumlah spanduk pun masih dalam proses pendataan anggotanya, namun diperkirakan terpasang di beberapa titik di sepanjang Pantura Kendal.

"Kami sudah mendapatkan laporan dari Kecamatan yang ada di Pantura Kendal, kalau itu memang terpasang disana. Misalnya saja untuk Kaliwungu ada lima titik, di dekat Tugu Tani, pom bensin Cangkring, Ketapang, dan Patebon. Sedangkan untuk pemasang sendiri belum diketahui karena disitu tidak mencantumkan identitasnya, kecuali tertulis "milik P.A.N", " ucapnya.

Menurut Feri, pemasangan spanduk diperbolehkan karena negara menjamin kebebasan setiap penduduk untuk berkumpul dan berpendapat. Namun juga harus dilihat pendapatnya itu, mengganggu kepentingan umum atau meresahkan masyarakat atau tidak.

"Kalau dilihat sepintas memang terlihat seperti ada provokasi, yang diduga menyinggung Partai Amanat Nasional (PAN). Namun bisa juga menyinggung pihak lain karena menyebutkan penista agama atau Alquran, di dalam spanduk tersebut," paparnya.

Kesbangpol sendiri telah melakukan koordinasi dengan Satpol PP, Polres, dan Kodim terkait adanya spanduk provokatif tersebut. "Spanduk-spanduk ini telah diambil atau dicopot, karena saat ini bangsa Indonesia tengah menjalin usaha untuk menjaga keutuhan NKRI. Kondusifitas wilayah memang menjadi tugas kami, sehingga diperlukan tindakan untuk meminimalisir munculnya potensi gejolak," tambahnya. ***