SURABAYA - Tiga polisi yang berdinas Polres Jombang, Mojokerto dan Kediri Kota, harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bidpropam) Polda Jawa Timur. Ketiganya tertangkap kedapatan memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. 

Ketiga polisi yang masih aktif tersebut adalah Aiptu SI, dinas di Polres Mojokerto, Aiptu SY aktif dinas di Polres Jombang dan Aiptu DP dinas di Polres Kediri Kota.

Diduga ketiga polisi itu mau melakukan pesta narkoba. Sebab, saat ditangkap, polisi mengamankan dua perempuan pemandu karaoke.

Seperti diberitakan merdeka.com, ketiga polisi tersebut ditangkap pada Sabtu (11/2) sekira pukul 12.00 WIB. Orang yang pertama ditangkap Aiptu SI, dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,7 gram.

Dari penangkapan itu, polisi gabungan dari Satnarkoba Polres Kediri dan Bidpropam Polda Jawa Timur menuju rumah Aiptu SI, ternyata secara bersamaan datang Aiptu SY, langsung saja ikut diamankan. Di rumah Aiptu SI, tidak ditemukan barang bukti.

Akan tetapi, begitu dilakukan penggeledahan sebelah rumah Aiptu SI, polisi menemukan barang bukti sabu dan alat isap. Bahkan, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga mengamankan Aiptu DP yang saat itu bersama dua perempuan yang berprofesi sebagai pemandu karaoke (purel).

Mengenai tiga polisi tersebut terlibat narkoba dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera. Menurut dia, yang dilakukan itu sebagai bentuk komitmen dari program Kapolri untuk memberantas dan perang dengan narkoba.

"Memang benar, apa yang dilakukan itu bentuk komitmen dari pimpinan. Sekarang ketiganya masih diproses secara internal di Polda Jatim," ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera. (mdk)