MEDAN - Petugas BNN Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang oknum Camat Teluk Nibung, Tanjungbalai.

Dia ditangkap bersama 4 orang rekannya saat hendak berpesta narkoba.

Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Saharudin Bangko mengatakan, penangkapan tersebut tepatnya pada Jumat (10/2/2017) siang di ruang kerja kantor Lurah Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung.

AKBP Saharudin Bangko menyebut, oknum Camat Teluk Nibung yang ditangkap itu berinisial FN (45).

Selain dia, juga ditangkap 4 orang, masing-masingnya berinisial HB (Lurah Sei Merbau), AR (Kasi Pemerintahan Kantor Lurah Sei Merbau), KP (Kepling Lingkungan V Sei Merbau), dan BS (Kepling II Sei Merbau).

"Penangkapan bermula saat kita mendapatkan informasi. Setelah itu kita ke lokasi dan langsung mengamankan tiga orang yakni FN, AR dan KP," kata AKBP Saharudin Bangko seperti diberitakan detikcom.

AKBP Saharudin Bangko menuturkan, ketiganya akan berpesta narkoba di ruang kerja Lurah Sei Merbau. Disitu,petugas mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram dan satu set alat isap sabu belum dirakit.

"Selanjutnya tim mengamankan HB. Dari pengakuan (mereka), barang bukti diperoleh dari BS. Tim kemudian langsung mengamankan BS," terangnya.

Dalam pemeriksaan petugas, barang haram tersebut diperoleh mereka dari seseorang berinisial B. "Dia (B), sudah sempat melarikan diri," imbuh Bangko.

Kelima orang yang diamankan itu kemudian dibawa ke Kantor BNN Kota Tanjungbalai untuk dilakukan tes urin. Setelah diperiksa, urin kelima orang itu positif narkoba.

"Saat ini mereka dan barang bukti diamankan di Kantor," tutup Bangko. (dtc)