MEDAN - Koordinator Masyarakat Pribumi Indonesia (MPI) Sumatera Utara, Anwar Bakti mengatakan, pihaknya tengah mempelajari kasus pemajangan ayat suci Alquran di Warung Mie Pak Tiam di Jalam Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan. Jika itu dilakukannya secara sengaja untuk mengecoh umat Islam, pemilik warung itu harus diproses secara hukum.

"Kalau sudah diketahui motivasinya, dan terbukti melanggar, harus diproses secara hukum. Oleh karena itu, tidak cukup upaya perdamaian," kata Anwar kepada GoSumut ketika dimintai tanggapannya terhadap pemajangan ayat kursi di warung Pak Tiam, Jalan Sentosa Baru, Kamis (9/2/2017).

Untuk kasus ini, pihaknya tengah mekakukan koordinasi dengan sejumlah ormas Islam termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan terkait pemajangan ayat suci Alquran dan makanan yang disajikan di Warung Mie Pak Tiam.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan ormas Islam untuk mendalami persoalan tersebut. Setelah itu, baru kita bisa menentukan sikap," jelas Anwar.

Ia menilai, kemarahan warga dengan menggeruduk lokasi usaha tersebut, adalah sesuatu yang wajar. "Kalau masyarakat marah dan mendatangi lokasi usaha tersebut, itu adalah tindakan spontanitas dan merupakan hal yang wajar karena mereka merasa telah tertipu," ungkapnya.

Selain itu, Anwar meminta agar pihak kecamatan bijak menilai aksi keberatan yang digelar oleh warga. "Kita juga perlu mengingatkan pihak kecamatan agar tidak menilai, keberatan sikap umat Islam dalam melakukan aksi sebagai sebuah sikap intoleran. Karena ini bukan persoalan yang sederhana," ungkapnya.

Makanya, Anwar berharap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan maupun Sumut harus proaktif melindungi masyarakat khususnya Umat Islam. "Kita harapkan MUI bersikap proaktif melindungi konsumen yang beragama Islam, mengingat kota Medan dibanjiri produk-produk yang jauh dari 'Halalan Thoyibah'," pinta alumni Mualimin Yogyakarta ini.

Informasi yang diterima sebelumnya, setelah beroperasi selama puluhan tahun, Warung Mie Pak Tiam yang berada di Jalan Sentosa Baru, Medan Perjuangan, merupakan penganut agama Budha. Padahal, guna menjaring konsumen dari kalangan umat Islam, pengusaha kuliner warga Tionghoa ini memajang ayat kursi di kedai miliknya.

Mengetahui hal itu, puluhan warga Sentosa Baru dan pelanggan lainnya mengamuk dan nyaris menyerang kedai tersebut pada Rabu (8/2/2017). Beruntung, pihak Kecamatan Medan Perjuangan yang mengetahui kejadian itu dapat meredam kemarahan warga dan melakukan perdamaian.