JAMBI - Seorang ayah berinisial H di Kecamatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi. Pasalnya, dia tega meniduri putrinya sendiri, SS (14), berulang kali.

Perbuatan bejat H itu terungkap karena ia nekat melakukannya di depan istrinya sendiri, SF (36), Minggu (5/2), saat ingin melakukan aksi bejat kelima kalinya.

Seperti diberitakan Jambi Independent, aksi bejat H dilakukan sejak November 2016 lalu. Rumah pondok H berada sekitar 5 kilometer dari perkampungan penduduk. Berada di kebun, H bersama istrinya dan anak gadisnya tinggal terpencil.

Perbuatan terkutuk itu terjadi pertama kalinya di bulan November 2016. Korban SS yang berada di bawah ancaman tak berdaya melawan kebiadaban ayahnya. Usai aksi pertama, H melanjutkan aksinya hingga tiga kali di bulan-bulan berikutnya.

SS yang putus sekolah merasa ketakutan. Ia tak berani menceritakan apa yang dialami kepada ibunya. Makanya, SS mengambil posisi tidur di sebelahnya ibunya saat malam hari.

Tapi malang tak dapat dielak. Meski sudah berusaha menjauh, SS masih “dikerjai” ayahnya sendiri.

Pada Minggu (5/2) malam sekitar pukul 23.00, H pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras. Ia bergegas masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, H melihat istri dan anaknya sedang tidur berdua.

Entah setan apa yang merasukinya, H nekat menindih anaknya yang sedang tidur di sebelah istrinya sendiri. Kaget karena tiba-tiba ditindih, SS menjerit. Ibunya, SF, langsung terbangun.

Ia seakan tak percaya melihat suaminya sedang menindih anaknya sendiri di sampingnya. Manyadari itu, SF berusaha membantu SS dengan cara menarik tangan H. Tapi H malah marah lalu memukul SF.

Setelah berjuang keras, akhirnya SF berhasil menyelamatkan SS. Kedua wanita malang ini berlari kencang ke arah perkampungan penduduk. Setiba di dusun, SF melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun. Lalu kepala dusun beserta warga berusaha mencari H. Namun H tak ditemukan di rumah.

Pagi harinya, Senin (6/2), SF didampingi aparat desa melaporkan kelakuan bejat suaminya itu ke Mapolres Batanghari.

Kasat Rekrim Polres Batanghari AKP Yumika membenarkan laporan tersebut. Kata Yumika, setelah mendapat laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk menangkap pelaku.

“Kita bekerjasama dengan perangkat desa menangkap pelaku. Kemudian pelaku berhasil ditangkap di dalam warung Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Tembesi. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” beber Yumika.

Selain menangkap H, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) berupa pakaian korban. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Batanghari.

“Selanjutnya pelaku akan diperiksa, kita tes kejiwaannya. Kita masih mencurigai kejiwaaan si Ayah ini,” bebernya.

Untuk korban dan ibu korban, sampai saat ini masih dimintai keterangan. Dari keterangan diketahui perbuatan bejat itu telah dilakukan pelaku sebanyak empat kali di dalam rumah.

Pelaku melakukan aksinya pada saat rumah dalam keadaan sepi. “Si anak masih trauma untuk kita mintai keterangan. Apakah dalam perlakuan sebelumnya ada ancaman untuk dibunuh, saat ini masih kita dalami,” ujar Yumika.(jpnn)