MEDAN - Komisi C DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyesalkan ketidakpedulian Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) terhadap Bank Sumut dengan membatalkan penyertaan modal sebesar Rp 78 miliar yang seharusnya sudah dialokasikan pada Perubahan APBD tahun 2016.

Anggota Komisi C Muhri Fauzi Hafiz menyatakan, Pemprovsu seharusnya tidak membatalkan penyertaan modal ke Bank Sumut. Bahkan seharusnya sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut, Pemprovsu melalui Gubsu dapat menindaklanjuti apa yang sudah disepakati bersama dengan DPRD Sumut perihal penyertaan modal sebesar Rp 78 miliar.

"Kita lihat dari paparan Bank Sumut tadi, komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provsu sampai akhir tahun 2016 sebesar 48,94% menurun dari tahun 2015 sebesar 50,66%. Penurunan ini sangat mengecewakan, karena DPRD Sumut melalui Komisi C sudah menyetujui upaya yang baik agar Perubahan APBD 2016 mengalokasikan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut. Namun, karena lemahnya kinerja jajaran Pemprovsu yang terkait, akhirnya batal," ujarnya.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, dana penyertaan modal sangat dibutuhkan Bank Sumut dan untuk itu sebagai BUMD keuangan, pihak PT Bank Sumut memang harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pemprovsu dan bertindak cepat melakukan upaya yang baik guna pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal.

Bank Sumut adalah BUMD yang cukup baik menyumbang PAD. Di antara BUMD yang dimiliki Pemprovsu, PT Bank Sumut masuk kategori yang produktif menghasilkan PAD. Maka wajar jika Pemprovsu memperhatikan dengan baik persoalan penyertaan modal tersebut.

"Malu kita sudah dialokasikan tapi tidak jadi realisasi, padahal semua sudah melalui tahapan dan proses yang berjalan dengan baik dan benar. Kalau Kepala Badan Pengelola Kuangan dan Biro Hukum Provsu tidak melihat ini strategis, kita minta Gubernur melakukan evaluasi terhadap dua SKPD itu. Kita banyak berharap terhadap bisnis PT Bank Sumut, namun pejabat Pemprovsu sama sekali menyepelekan perihal penyertaan modal tersebut, yang akhirnya memengaruhi komposisi kepemilikan saham Pemprovsu di PT Bank Sumut," tegasnya.