MEDAN - BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat pembayaran klaim sepanjang 2016 sebesar Rp 985 miliar. Angka tersebut merupakan konsolidasi dari 11 kantor cabang di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Edy Sahrial mengatakan, angka tersebut didominasi oleh klaim Jaminan Hari Tua sebesar Rp 873,2 miliar. Sedikitnya 118.610 tenaga kerja mengajukan klaim JHT sepanjang tahun lalu.

Sementara, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menempati porsi tertinggi kedua dengan nominal klaim mencapai angka Rp 57,65 miliar dengan 7.997 kasus, sedangkan untuk Jaminan Kematian, klaim yang dibayarkan kepada ahli waris peserta sebanyak 1.966 kasus dengan nilai Rp 53,44 miliar.

"Sementara klaim terendah ada pada program Jaminan Pensiun sebesar Rp 959,1 juta untuk 1.241 peserta," katanya.

Realisasi jaminan atau klaim yang dibayarkan tahun 2016 ini sedikit lebih kecil dibandingkan realisasi pembayaran sebelumnya. Pada periode yang sama 2015, total pembayaran jaminan/klaim sebesar Rp 957 miliar untuk 133.920 kasus.

Pembayaran klaim JHT didominasi tenaga kerja nonaktif dikarenakan mengundurkan diri dengan persentase sebesar 78,58%.

Sementara itu, untuk tahun 2016 di Wilayah Sumbagut, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan sebagai operator Trauma Center khusus menangani kecelakaan kerja sebanyak 373 dengan rincian 136 di klinik, 121 puskesmas dan116 rumah sakit.

Dalam upaya memberikan manfaat yang yang lebih baik kepada peserta, maka BPJS Ketenagakerjaan menggandeng perusahaan-perusahaan untuk mendukung program return to work bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja sampai dengan 31 Desember 2016 tercatat sebanyak 1213 perusahaan.

"Harapan kami untuk tahun 2017 jumlah perusahaan yang mendukung program return to work ini lebih banyak lagi untuk perlindungan yang lebih baik bagi pekerja," tuturnya.