SABANG – Personel Polres Sabang berhasil menangkap seorang DPO bandar narkoba di Jurong Pante Jaya, Gampong Ie Meulee,  Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (5/2/2017) pukul 03.15 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, yang melihat tersangka sedang berada di rumahnya.

“Saat petugas tiba di rumah tersangka, pihak anggota reskrim mengetuk pintu rumah. Kebetulan yang buka pintu itu tersangka, Ifana, (37) pegawai kontrak Polhut. Tersangka langsung diamankan ke Polres Sabang,” katanya.

Setelah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim, katanya, tersangka kemudian diserahterimakan pada Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang, guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.