SAMOSIR - Seluruh pimpinan SKPD di Kabupaten Samosir diharapkan bekerja lebih optimal, profesional, amanah dan tidak tersangkut kasus korupsi.  Hal ini ditegaskan Ketua Indonesian Coruption Watch (ICW) wilayah Samosir, Pardiman Limbong di Pangururan, Senin (6/2/2017) menyikapi banyaknya kasus korupsi yang menimpa para pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Menurutnya, sesuai data yang dihimpun pegiat anti korupsi itu, ada beberapa pimpinan SKPD yang dilantik Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan kasusnya masih "mengendap" dan sedang ditangani prosesnya oleh aparat hukum.

"Kami melihat masih banyak dugaan kasus korupsi yang melibatkan pimpinan SKPD, dan parahnya kasus kasus itu masih di petieskan," tegas pria berbadan tambun ini.

Dirinya juga menekankan, para pimpinan SKPD yang menduduki jabatan harus memiliki beban moral dalam memajukan Kabupaten Samosir sesuai amanah yang diembannya dan bukan memanfatkan jabatannya untuk melakukan korupsi. 

"Jangan hanya menikmati saja, apalagi sampai korupsi memperkaya diri. Sebab, dulunya puluhan bahkan ratusan tokoh pemekaran pembentukan Kabupaten Samosir telah berjuang dengan penuh semangat dan cita cita luhur untuk memajukan masyarakat Samosir, sehingga jangan ada lagi pejabat yang korupsi," tambahnya. 

Dia juga menjelaskan, pihaknya segera menyurati bupati Samosir terkait beberapa pejabat yang menduduki posisi eselon II dan saat ini diduga tersangkut kasus korupsi. "Ada beberapa nama yang belum bisa kami sebutkan, nanti sajalah seusai kita surati Bupati," imbuhnya.

Tujuan itu diakuinya, supaya bupati Samosir mengetahui siapa saja di jajaran kabinetnya yang perlu pembinaan "ekstra" terlebih saat ini pemerintah pusat sedang memprogramkan pembangunan ke Kabupaten Samosir. 

Beberapa waktu lalu, Kejari Pangururan, Edward Malau dalam sebuah wawancara menerangkan, pihaknya juga sudah beberapa kali memeriksa Erkanus Simbolon dalam dugaan kasus vaksin. Erkanus diperiksa dalam dugaan korupsi saat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan sudah menjalani pemeriksaan di Kejari Balige hingga Kejari Pangururan.