JAKARTA - Tak selamanya seorang menteri bisa menjawab kritik yang diajukan pengusaha untuk birokrasi yang ada. Buktinya, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, tak bisa merespon optimal saat Vice President Samsung Electronic Indonesia protes masalah birokrasi tax allowance.

Lee Kang Hyun, Vice President PT Samsung Electronic Indonesia nampak begitu membara ketika memberikan kritik pada pemerintah yang tak kunjung memberikan insentif pajak berupa tax allowance.

Padahal, perusahaan elektronik asal negeri ginseng itu telah membangun pabrik di Indonesia.

Lee Kang Hyun juga ungkapkan selama 20 tahun di Indonesia, Samsung telah berinvestasi sebesar US$ 300 juta.

"Dulu tahun 2014 pemerintah telah berjanji pada Samsung memberikan tax allowance, kemudian tahun 2015 Samsung sudah membangunkan pabrik tapi tax allowance tidak juga dikasih," kritik Lee pada pertemuan Apindo yang juga dihadiri Sri Mulyani, di Jakarta, Jumat (3/2/2016) lalu.

Lee menyambung, pihaknya telah megirimkan surat ke Presiden Jokowi. Sepanjang tahun 2016, Samsung Indonesia juga telah beberapa kali rapat dengan Pokja Pajak di Jakarta.

Namun rapat tak kunjung membuahkan hasil manis untuk Samsung Indonesia.

Dalam forum itu, Lee dengan lantang mengadukan permasalahan tersebut ke Sri Mulyani dengan harapan Samsung Indonesia dapat insentif pajak berupa tax allowance.

"Jadi kita menyampaikan ke ibu Sri, memang biar bisa membantu, karena Samsung ada rencana untuk menambah investasi lagi tahun ini juga," kata Lee.

Mendengar aduan tersebut, Sri Mulyani tak bisa banyak menjawab. Ia hanya menjawab singkat, dengan alasan saat kejadian penolakan tax allowance untuk Samsung Indonesia, dia belum kembali ke Indonesia.

"Untuk kejadian itu, saya belum pernah dengar, karena dulu bukan saya yang jadi menteri. Saya lihat dulu,"ujar Sri Mulyani.(tnc)