MEDAN - Penjagaan di Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan diperketat, Jumat, (3/2/2017). Hal itu dilakukan karena sebelumnya seorang pengunjung kedapapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke sel tahanan tersebut. Informasi di Mapolrestabes Medan menyebutkan, pengunjung yang berusaha menyelundupkan sabu tersebut ialah Dedi Hardian (23), penduduk Jalan Besi, Tanah 600, Medan Marelan.

"Sebanyak tiga paket sabu diselipkannya di dalam roti," kata petugas Provost Polrestabes Medan, Aipda Deni kepada GoSumut.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. "Masih kita lakukan pengembangan," singkatnya ketika dikonfirmasi.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Propam Polestabes Medan Kompol Iskandar menjelaskan, terkait penangkapan tersebut, dirinya telah memerintahkan untuk memperketat penjagaan.

"Penjagaan saat ini kita perketat, waktu besuk kita batasi. Setiap harinya kita juga tetap menempatkan satu petugas Propam Polrestabes Medan untuk mengawal penjagaan pintu masuk," jelasnya.

Sebelumnya, satu dari dua pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis matic berhasil ditangkap oleh petugas karena berusaha menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan.

Namun, satu diantaranya berhasil kabur dari kejaran petugas. Sementara Tersangka Dedi mengaku, sabu yang akan diselundupkannya merupakan pesanan dari seorang tahanan bernama Unyil.