JAKARTA - Prihatin dengan keadaan negara yang kian semrawut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama para aktivis dan tokoh berinisiatif menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta dia segera menyelenggarakan rekonsiliasi nasional.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Wakil Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Priyo Budi Santoso, Ketua Presidium KWI Ignatius Suharyo, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya dan Ketua Umum SBSI Muchtar Pakpahan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).

"Kami menyadari bahwa bangsa kita akhir-akhir ini di samping diterpa berbagai bencana alam, juga telah semrawut lantaran diterpa bencana sosial yang serius," ungkap Farouk.

Dijelaskannya pertemuan itu dilakukan karena mereka terpanggil untuk membangun kesamaan persepsi dan pemahaman demi menatap masa depan Indonesia yang lebih baik.

Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan. Pertama, menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak lagi mempersoalkan keberagaman, apalagi dengan saling menuduh satu sama lain sebagai intoleran, tidak Pancasilais, anti kebhinekaan, mengancam NKRI dan yang serupa, baik secara langsung maupun melalui media massa dan media sosial.

Kedua, pemerintah melalui aparat keamanan dan penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan tidak melakukan pembiaran sehingga tidak menjamin adanya kepastian hukum.

Pengambilan tindakan atas suatu pelanggaran hukum yang melibatkan antar komponen bangsa seyogyanya mengoptimalkan langkah persuasif dan menghindarkan diri dari sikap yang dapat memberi kesan keberpihakan karena justru dapat semakin mempertajam perbedaan antar komponen.

"Sejalan dengan itu, pemerintah diharapkan untuk meluruskan kembali kebijakan-kebijakan yang tidak mencerminkan keadilan sosial dengan membangun kesantunan sosial, termasuk menggunakan media sosial secara bertanggungjawab serta toleransi dan keberagaman berdasarkan Pancasila dan UUD 45," tegasnya.

Ketiga, mereka sepakat untuk memohon kepada Presiden selaku kepala negara mengadakan suatu forum "Dialog Rekonsiliasi Nasional" yang melibatkan semua komponen bangsa. Baik itu formal maupun informal.

Misalkan parpol, ormas, lembaga keagamaan, lembaga adat/ budaya/ kedaerahan, cendekiawan, pemuda, mahasiswa dan lain sebagainya. Pertemuan tersebut diharapkannya dapat membuka kesempatan bagi masing-masing pihak yang berbeda paham dan keinginan untuk membicarakan berbagai permasalahan bangsa dan mencari solusi untuk mengatasinya, sampai dihasilkan suatu konsesus nasional.

"Hasil rekonsialisasi kami ini akan dituangkan dalam surat," pungkasnya sembari mengatakan bahwa surat itu akan langsung dilayangkan ke Presiden Jokowi. (rmol)