MEDAN - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut), pada bulan Januari 2017 Medan mengalami inflasi sebesar 0,38 persen.

Menurut Kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi, mengatakan, penyumbang inflasi terbesar di Sumut bulan Januari adalah tarif perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang naik 102,76 persen.

“Penyumbang inflasi kedua di Kota Medan yaitu harga tongkol atau ambu-ambu naik 19,54 persen,” ujarnya saat temu pers bulanan di Kantor BPS Sumut.

Ia menerangkan, perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada Januari 2017 secara umum menunjukkan adanya peningkatan.

“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,54 persen, kelompok makanan jadi, minuma, rokok dan tembakau 0,07 persen,” terangnya.

Ia menuturkan, inflasi juga terjadi karena kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,04 persen.

“Pada Januari 2017 kelompok pengeluaran yang memberikan andil atau sumbangan terhadap inflasi yaitu kelompok bahan makanan -0,34 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,01 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,22 persen,” tuturnya.

Ia mengatakan, inflasi juga terjadi karena kelompok sandang -0,01 persen, kelompok kesehatan 0,01 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,00 persen, serta kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,48 persen.