JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan akan menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin di kediamnnya Jalan Deli Lorong 27, Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017) malam ini.

"Iya Kapolda mau ke rumah Kiai Ma'ruf," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti diberitakan tribunnews.com, Rabu malam.

Argo mengaku tidak mengetahui apa yang akan dibahas Iriawan bersama Ma'ruf.

Argo mengatakan belum mengetahui siapa saja yang akan hadir dalam pertemuan tersebut.

Saat ini Argo bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana masih menunggu Iriawan yang sedang dalam perjalanan.

"Belum tahu siapa aja yang hadir, yang pasti Kapolda sama saya, pejabat lainnya belum tahu, pertemuan biasalah," ujar dia.

GP Ansor Siaga Satu

Sementara itu GP Ansor menyayangkan sikap kurang ajar Ahok dan penasehat hukumnya dalam sidang penodaan Alquran oleh Ahok.

Apalagi perlakuan kurang sopan itu disampaikan kepada kiai Ma’ruf Amin yang adalah Rais ‘Aam PBNU, sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU.

"Dalam sidang kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki Tjahja Purnama, KH. Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan Keterangan Ahli (vide: Pasal 1.28 jo. Pasal 120 ayat (1) jo. Pasal 184 ayat (1) jo. Pasal 186 KUHAP). Kami tidak akan tinggal diam. Kami Serukan seluruh kader siaga satu," kata Ketua Umum GP Ansor Gus Yaqut, Rabu (1/2/2017).

Menurut Gus Yaqut, kehadiran kiai Ma’ruf Amin dalam hal ini, berdasarkan kompetensinya sebagai ahli hukum islam, maupun kapasitasnya sebagai Rais ‘Aam Syuriah PBNU - pimpinan tertinggi sekaligus yang memberikan arah gerak hukum (Islam) dalam tubuh NU. Begitu juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum MUI.

"Beliau merupakan seseorang yang ahli dalam hal agama, dan sudah tepat untuk dihadirkan ke persidangan untuk dimintai sebagai Keterangan Ahli dalam hal kasus penistaan agama (Islam)," terangnya.

Keterangan yang diberikan oleh KH. Ma’ruf Amin, berdasarkan pengamatan kami, lanjut gus Yaqut sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai Ahli Agama Islam, baik sebagai Fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI.

Oleh karena itu, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata dari terdakwa maupun tim pengacaranya, dengan alih-alih menolak Keterangan Kyai Ma’ruf Amin sebagai Ahli justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Kyai Ma’ruf sebagai terdakwa.

"Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kyai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan Argumentum Ad Hominem - atau menyerang pribadi Kyai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," tegas dia.

Atas dasar itulah, lanjut dia, GP Ansor tidak akan tinggal diam dengan semua sikap dan arogansi serta kesombongan Ahok dan pengacaranya.

"Dengan ini kami menyatakan siap mendampingi dan membela Kyai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami, secara lahir dan batin dalam koridor hukum; dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," pungkasnya.(tnc)