JAKARTA - Bersaksi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin terlihat sangat lelah. Hal ini lantas langsung mendapat protes dari Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah.

Dia memprotes keras jaksa penuntut umum, majelis hakim dan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pasalnya, Ma'ruf Amin dibiarkan kelelahan, padalah Ma'ruf sudah tak lagi muda lagi dan mudah kelelahan.

"Kiai Ma'ruf diminta menjadi saksi, tapi beliau diperiksa dari jam 09.00, sedangkan umur beliau sudah 73 tahun,' kata Ikhsan usai Ma'ruf diperiksa sebagai saksi.

Semestinya kata dia, jaksa bisa melihat dari kondisi fisik Ma'ruf yang sangat lelah bila bersaksi dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 yang artinya tujuh jam.

"Tetapi jaksa membiarkan, atas usulan jaksa seharusnya hakim mengetahui kondisi fisik beliau. Jangan memaksakan saksi keadaan lelah karena semuanya akan absurd kesaksiannya," tegas dia

Bahkan, dia mengaku sempat memprotes jaksa dari bangku penonton. Namun, hal itu tak diindahkan dan sidang tetap dilanjutkan hingga akhirnya dihentikan pada pukul 16.00 WIB.

Dengan tegas juga dia berkata bahwa Ma'ruf Amin hanyalah seorang saksi. Dan bukanlah terdakwa yang harus duduk di kursi pesakitan.

Kuasa hukum Ahok tak luput dari protes yang disampaikannya. Menurut dia, kuasa hukum Ahok hanya menanyakan hal yang sama selama persidangan. Selain itu banyak pertanyaan yang lepas dari pokok perkara.

"Pengacara hanya bertanya berulang-ulang dan menanyakan hal yang tidak substansial. Sangat tak ada korelasinya dengan pengetahuan saksi (Ma'ruf)," kata dia.

Seharusnya, kata dia, Ma'ruf hanya ditanya soal lahirnya sikap keagamaan MUI. Bukan ditanyakan hal di luar itu. Ikhsan juga berkata, mereka bakal melaporkan hal ini kepada Mahkamah Agung.

"Kalau begini kan jadinya tidak ada orang yang mau menjalani saksi dalam kasus tindak pidana," tukasnya. (jp)