MEDAN - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan pimpinan Kepolisian Republik Indonesia di jajarannya untuk memberikan kuliah umum di perguruan tinggi atau Kampus yang ada di wilayah kerjanya.

Seyogianya, kata Kepala Seksi Direktorat Binmas Polda Sumut Kompol Saiful didampingi Rektor Universitas Methodist Indonesia (UMI) Pantas Simanjuntak, Kapolda Sumut Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel memberikan materi kuliah umum dihadapan ratusan mahasiswa.

"Karena ada perintah dari Kapolri agar seluruh Kapolda segera merapat ke Pusat untuk mengikuti rapat penting, Kapoldasu pun terpaksa meninggalkan jadwal yang telah dirancang sebelumnya. Secara Khusus, Kapolda Sumut menyampaikan permohonan maaf," kata Saiful.

Kepada wartawan, Saiful menyampaikan bahwa materi yang akan disampaikan dihadapan mahasiswa masih berkaitan dengan tema “Peran dan Kebijakan Polri dalam Menjaga Persatuan Bangsa dalam Kebhinekaan Indonesia," paparnya.

Sementara Rektor Universitas Methodist Indonesia (UMI) Medan Pantas Simanjuntak menyampaikan, bahwa rencana kedatangan Kapoldasu untuk menyampaikan kuliah umum sudah dirancang Desember tahun lalu. Tapi karena kesibukan Kapolda, jadwal hari ini akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat.

"Harapan kita, kerja sama antara UMI dengan Polda Sumut tidak hanya sebatas memberikan materi kuliah umum. Ke depan kita ingin ada MoU agar hubungan keduanya bisa lebih erat," katanya.

Menyikapi program Polri memberikan kuliah umum di kampus, menurut Pantas Simanjuntak menjadi salah satu upaya preventif untuk meredam berbagai aksi kejahatan yang selama ini mulai menyusup ke dunia pendidikan tinggi.

"MoU yang ingin kita jajaki adalah tidak hanya membendung masalah narkoba dengan tes urine terhadap calon mahasiswa, tapi untuk meredam aksi-aksi negatif yang mencoba mengganggu aktivitas belajar mengajar di kampus," tandasnya.