JAKARTA - Tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memperkarakan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin.

Salah satu penasihat hukum Ahok meminta pendapat Ma'ruf terkait kebijakan Trump soal keimigrasian. Bagaimana hal tersebut jika ditelisik oleh MUI dan bagaimana bentuk fatwa yang dikeluarkan berdasarkan perspektif Al-Maidah 51.

"Anda tadi bilang, kita kalau pilih pemimpin gak boleh Yahudi dan Nasrani. Bagaimana Anda berkata itu, apakah bisa digunakan membangun bangsa?” kata salah satu penasihat hukum Ahok kepada Ma'ruf dalam sidang perkara dugaan penistaan agama di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

"Kita lihat di Amerika Donald Trump mengeluarkan kebijakan imigran yang kontroversial. Gimana dikaitkan dengan pernyataan Anda?" tambahnya.

Namun, Ma'ruf menolak menjawab pertanyaan kubu Ahok. "Gak relevan, itu sudah kemana-mana pertanyaannya. Menurut saya bukan porsi saya yang duduk sebagai saksi," timpal Ma'ruf.

Meski begitu, kubu Ahok tetap memaksakan pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh Ketua MUI itu. Menurut kubu Ahok, kebijakan Trump memiliki korelasi dengan kasus kliennya.

Namun lagi-lagi Ma'ruf menolak menjawab hal tersebut. Adu debat pun ditengahi oleh majelis hakim. Majelis hakim pun menanyakan kepada Ma'ruf apakah ia ingin menjawab pertanyaan kubu Ahok itu.

Dengan tegas, Ma'ruf tidak ingin menjawab pertanyaan tersebut. "Saya tidak mau menjawab," tandas Ma'ruf. (jpnn)