JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menegaskan dirinya tidak setuju dengan adanya angka presidential threshold karena dinilai sudah tidak layak lagi digunakan pada era ini.

"Kalau saya ditanya harusnya zero persen, karena sudah tidak layak lagi gunakan presidential threshold, karena sudah terukur berapa banyak pendukungnya," katanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

"Biarkan rakyat bebas memilih," lanjutnya.

Namun, ia menyerahkan semua kebijakan pada pansus pemilu yang bertugas. Asalkan sesuai mekanisme dan tidak menyusahkan rakyat.

"Saya serahkan pada pansus saja, cari yang menguntungkan rakyat, itu yang kita pilih, jangan berkelompok," tegasnya.

Seperti yang diketahui, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Pemilu tengah dilakukan di panitia khusus (pansus) DPR RI.

Namun masih ada partai-partai di DPR yang menginginkan syarat presidential threshold untuk Pemilu Serentak 2019.

Bahkan di draf usulan pemerintah mengusulkan threshold merujuk kepada hasil Pileg 2014 yakni 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional. ***