PASURUAN - Satpol PP Pasuruan, Jawa Timur membekuk 10 pasangan mesum yang sedang asyik bermesraan di sebuah penginapan.

Rata-rata yang diamankan masih usia remaja. Tapi ada juga pasangan selingkuh yang ikut terjaring razia.

Para pasangan mesum itu menjalani pemeriksaan di kantor Dinas Satuan Pamong Praja.

"Mereka diamankan setelah tertangkap basah melakukan mesum di kawasan Pasuruan Timur, tepatnya di Ngopak, Kecamatan Grati. Tempat tersebut kerap kali menjadi tempat arena mesum," ujar Kadispol PP Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.

Dia mengatakan, pemilik tempat menyediakan kamar dengan jumlah yang lumayan banyak. Saat dirazia, ke sepuluh pasangan ini sedang asyik berduaan di dalam kamar.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan yang diduga pekerja seks komersial.

"Bahkan di antara mereka berasal dari luar kota, yakni Jember," imbuh Yudha.

Agar tidak mengulangi perbuatannya, Satpol PP memanggil orang tua masing-masing remaja dan perangkat desa bagi yang sudah berumur.(jpnn)