JAKARTA - Disaat Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi melakukan rasionalisasi anggaran, Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) justru sebaliknya.

Pemborosan dan terkesan membuang-buang uang rakyat terjadi di Kementerian yang saat ini dipimpin Hanif Dhakiri. Dimana untuk biaya kebersihan gedung saja, benar-benar tidak mencerminkan penghematan sesuai instruksi Presiden Jokowi, yang mengangkat Hanif Dhakiri sebagai Menteri.

Dari data yang diperoleh GoNews.co dari Center for Budget Analysis (CBA). Pada tahun 2017 ini, Biro umum kementrian tenaga kerja (Kemenaker) melakukan pengadaan pemeliharaan kebersihaan gedung yang tak tanggung tanggung, anggaran pada HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp4.832.981.051.

Apakah Kemenaker melakukan itu karena kelebihan anggaran? Sehingga alokasi untuk kebersihan gedung harus mewah, dan fantastis?.

Alokasi anggaran sebesar Rp4.8 miliar ini sangat boros, atau hanya menghambur- hamburkan uang Pajak Rakyat saja dan ini benar-benar tidak masuk akal sehat.

Hal ini sama dengan komentar koordinator CBA, Jajang Nurjaman, kepada GoNews.co, Senin (30/1/2017) di Jakarta.

"Alokasi sebesar Rp4.8 miliar ini memang mewah tapi sangat menyangkitkan hati Rakyat. Atau mungkin bisa juga, pihak Kemenaker membutuhkan banyak anggaran besar untuk bersih-bersih gedung mereka yang jorok dan kotor sehingga butuh biaya miliaran," sindirnya.

Selain pemborosan, Lelang "pemeliharaan kebersihan gedung" ini ada juga kejanggalannya. Yaitu, perusahaan pemenang lelang PT. Faradha Cakra Buana, yang beralamat Jalan Raya Tengah No.39 Rt.003/012 kel. Gedon, Kec. pasar Rebo Jakarta Timur, harga penawaran terlalu Tinggi dan mahal sebesar Rp4.670.984.399.

Dengan terpilih harga penawaran perusahaan pemenang lelang yang mahal, maka potensi kerugian negara bisa sebesar Rp95.9 juta. "Padahal, ada perusahaan yang penawaran lebih kecil dan murah tapi kok dikalahkan, ini kenapa? Apa memang ingin menghabiskan uang rakyat," tegas Jajang.

"Jadi, dengan demikian kami dari CBA (Center for Budget Analysis) untuk segera meminta aparat hukum untuk membuka penyelidikikan kasus mewahnya proyek kebersihan gedung di kemen naker tersebut. ***