YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta melakukan penyidikan terhadap 16 napi Wirogunan yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.  Meski menangani kasus ini, tapi polisi tidak melakukan penahanan para napi itu di Mapolresta Yogyakarta.

Kasat Reskrim Narkoba Polresta Yogyakarta Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, para napi itu dikembalikan ke Lapas usai pemeriksaan.

Jika polisi ingin kembali melakukan pemeriksaan, napi tersebut diantar dengan pengawalan ke Mapolresta Yogyakarta.

"Kita kerjasama dengan Lapas. Saat napi akan kita periksa, kita bon instilahnya. Setelah selesai pemeriksaan, kita kembalikan ke Lapas," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2017).

Sugeng mengaku proses hukum pada 16 napi tersebut tetap berjalan. Artinya, polisi tetap menyelesaikan berkas hingga dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta.

"Berkas jalan terus, proses hukum kasus sebelumnya yang belum selesai, ditambah lagi proses yang kami kerjakan," tandasnya.

Pihak masih menyelidiki asal usul barang, termasuk mengejar pemasoknya. Sebelumnya, ada tiga napi yang berperan dalam pesta sabu-sabu di Lapas ini.
Ketiganya berinisial C yang bisa mendapatkan barang, inisial M yang mendanai, dan inisial B yang membuat alat hisab bong.

Kasus ini terungkap saat petugas melakukan test urin para napi pada Jumat, 27 Januari 2017 lalu. Dari test urin itu diketahui ada 16 napi positif narkoba. Sebelum digelar tes, petugas sipir menemukan alat hisab bong.(snd)