ASAHAN - Polres Asahan bekerjasama dengan Tim dari Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 7 Kg narkotika jenis sabu-sabu dari empat orang tersangka yang merupakan anggota sindikat narkoba antar provinsi, Kamis malam (26/1/2017) sekira pukul 23.00 WIB di Jalan A Yani Kisaran.

Kronologis penangkapan sebagai berikut:

Pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2017 sekira pukul 21.00 wib, di Jalan Ahmad Yani By Pass (didepan Mapolres Asahan) dipimpin oleh Kapolres Asahan Akbp Tatan Dirsa Atmaja Sik dan team Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Akbp Suhermawanto Sik berserta personil Polres Asahan telah melakukan penyetopan 1 unit mobil Avansa warna Sylver BK 1083 lC, dimana sewaktu dilakukan penyetopan pengemudi mobilan.

Bagianta Tadius Bangun tidak mau menghentikan laju kenderaan sehingga terpaksa dilakukan tindakan penembakan kearah mobil dan mengenai tangan kanan pengemudi dan punggung. Setelah mobil berhenti dan dilakukan penggeledahanditemukan didalam mobil sebanyak 4 orang yaitu:

1. Aleksander, laki-laki, 23 tahun, mahasiswa, Jalan HM Joni No 11 A Medan.( luka tembak pada bahagian betis kaki sebelah kanan).

2. Bagianta Tadius Bangun, laki-laki, 32 tahun, mantan anggota Polri Polres Tanah Karo, Jalan Jamin Ginting Gang Pemda No. 7 Kaban Jahe.(luka tembak pada tangan, punggung serta dada sebelah kanan)

3. Riski Ayu Lestari, perempuan, Islam, swasta, islam, 21 tahun, Jalan Eka Rasmi Gang Eka Delima Kec Medan Johor. Medan.

4. Elvika, 20 tahun, perempuan, Islam, swasta, Jalan Sidomulio Kel Melur Kec Cempaka Pekan Baru.

Aksi penghadangan terhadap mobil mini bus jenis Toyota Avanza BK 1083 IC sempat diwarnai tembakan, petugas yang melakukan penghadangan persis di depan Mapolres Asahan nyaris ditabrak sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak.

“Kita coba hentikan, namun pengemudi mobil mini bus tersebut terus memacu kendaraanya sehingga dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak dan baru berhenti setelah menabrak kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan,” ujar Kapolres Asahan AKBP Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring.

Mereka merupakan target dari Polres Jakarta Barat sudah diikuti sejak dari kota Tanjungbalai dimana sabu sebanyak 7 kg itu menurut mereka akan dikirim ke Jakarta yang sebelumnya disimpan di Medan. ACT warga Medan kaki kirinya terkena peluru yang dimuntah petugas, sementara ke tiga rekanya BT pecatan Polri serta dua teman wanita E dan A langsung digiring ke ruang Sat Narkona untuk menjalani pemeriksaan.

Masih menurut Tatan, ke empat pelaku meruupakan bagian dari anggota jaringan penyeludupan narkoba antar provinsi, dua orang dari Jakarta dan dua orang dari Medan. “Mereka bisa melalui jalan darat, laut dan udara untuk membawa sabu-sabu ke tempat tujuanya,” tegasnya.