MEDAN - Petugas Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung Kapolsek, Kompol Victor Ziliwu membuka garis polisi di lokasi penembakan Indra Gunawan alias Kuna yang ada di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Disela-sela kegiatan itu, muncul seorang pria yang belakangan mengaku adik kandung Kuna bernama Kanen.

Awalnya, Kanen datang dan meracau di depan toko airsoft gun milik kakaknya. Kanen mengatakan terduga otak pelaku penembakan kakaknya bernama Siwaji Raja alias Raja Kalimas harus dihukum berat.

"Kalau Raja Kalimas bebas, gawat kali hukum di negara ini. Kacau semua dibuatnya. Makanya dia harus dihukum seberat-beratnya," teriak Kanen yang berdiri di pinggir jalan sembari memegang plastik kresek.

Kanen mengatakan, jika Raja Kalimas bebas, lingkungan bakal ada jatuh korban lagi. Sebab, Raja Kalimas punya kekuatan dan uang banyak untuk melakukan apapun yang diinginkannya.

"Kalau Raja Kalimas itu bebas, pasti ada lagi pembunuhan di Kota Medan ini. Kalian lihat lah nanti," teriaknya kemudian menyetop angkutan kota (angkot) nomor 122.

Meski sudah naik ke atas angkot, Kanen sempat-sempatnya bergelantung di pintu angkot. Lagi-lagi, Kanen meminta Raja Kalimas dihukum seberat-beratnya.
"Kalau Raja Kalimas bebas, betul-betul kacau negara ini. Enggak ada hukum yang adil di negara ini," teriak Kanen sembari bergantung di pintu angkot.

Karena ulah Kanen, sejumlah penumpang angkot sempat bingung. Tak lama kemudian, Kanen masuk ke dalam angkot, dan kendaraan umum yang ditumpanginya itu melaju meninggalkan Jl Ahmad Yani.