JAKARTA - Menpar Arief Yahya dan Mendikbud Muhadjir Effendy sepakat berkolaborasi. Salah satunya, mencetak lulusan SMK berbasis pariwisata yang berstandar MRA. Yakni Mutual Recognition Arrangement, SDM yang bisa bersaing di level regional ASEAN. "Kita harus bisa mendidik SDM dengan global standart, minimal punya kompetensi ASEAN," kata Menpar Arief Yahya di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemendikbud, Parung, Bogor, Rabu 25 Januari 2017.

Itulah point penting penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengembangan Kepariwisataan Berbasis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) oleh dua menteri itu. Untuk menjaga sustainabilitas pariwisata sebagai core business atau core economy bangsa, Menpar Arief Yahya memang concern ke SDM. Sejak berkiprah sebagai Dirut PT Telkom, lulusan ITB Bandung, Surrey University Inggris, dan Program Doktoral Unpad Bandung itu memang serius berinvestasi di pendidikan.

"Kalau hendak winning the future customers, kita harus berani investasi SDM, bahkan mengirim anak-anak muda ke luar negeri, agar tumbuh hidup dalam global standart," kata pria asal Banyuwangi itu.

Selain itu, amanat dalam ministrial meeting di ATF 2017, ASEAN Tourism Forum yang digelar di Singapore, 18-20 Januari 2017 lalu, juga disinggung soal capacity building MRA. Dalam pertemuan ASEAN plus three (China, Jepang, Korea Selatan), salah satu tugas Indonesia adalah membangun SDM dengan standart MRA.

Penandatanganan MoU itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama pengembangan sektor kepariwisataan berbasis pendidikan dan kebudayaan. Menuju pada output lulusan yang berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat sesuai visi pembangunan kepariwisataan nasional.

Menpar Arief Yahya mengatakan, Presiden Joko Widodo mengamanatkan agar pertumbuhan sektor pariwisata diakselerasi agar lebih cepat. Tentu, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. "Pemerintah dalam program pembangunan lima tahun ke depan fokus pada sektor; infrastruktur, maritim, energi, pangan, dan pariwisata. Penetapan kelima sektor ini dengan pertimbangan signifikansi perannya dalam  jangka pendek, menengah, maupun panjang. Menjadi leading sector  karena dalam jangka pendek, menengah, dan panjang pertumbuhannya positif," kata Menpar Arief Yahya.

Presiden juga menetapkan target pariwisata dalam lima tahun ke depan atau 2019 harus naik dua kali lipat. Yakni memberikan kontribusi pada PDB nasional sebesar 8%, devisa Rp 240 triliun,  menciptakan lapangan kerja 13 juta orang, kunjungan wisman 20 juta  dan pergerakan wisnus 275 juta, serta indeks daya saing pariwisata Indonesia di ranking 30 dunia.

Lalu target tahun 2017 ini adalah PDB nasional sebesar 13%, devisa Rp 200 triliun, penyerapan tenaga kerja 12 juta, kunjungan wisman 15 juta dan pergerakan wisnus 265 juta, serta indek daya saing (WEF) berada di ranking 40, dari posisi saat ini 50 dunia. Kunci keberhasilan kepariwisataan nasional, menurut Arief Yahya, yaitu; akademisi, pelaku bisnis, komunitas, pemerintah dan media sebagai kekuatan pentahelix. 

"Kerjasama semua unsur pariwisata ini sebagai Indonesia Incorporated  menjadi kekuatan kita untuk mewujudkan target 2017  hingga 2019 mendatang," kata Menpar Arief Yahya.

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy menilai pendatanganan MoU hari ini sebagai langkah penting untuk melanjutkan hubungan baik antara Kemendikbud dan Kemenpar sekaligus mewujudkan Tahun Sinergi di tahun 2017.

"Maksud dan tujuan dari MoU ini adalah sebagai landasan dalam pengembangan kepariwisataan berbasis pendidikan dan kebudayaan yang berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan, mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan visipembangunan kepariwisataan nasional," kata Mendikbud Muhadjir Effendy.

Hadir dalam pendatangan MoU tersebut para pejabat Eselon 1 di lingkungan Kemenpar dan Kemendikbud. Kerjasama inj juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Kepariwisataan (UU No.10/Tahun 2009). Isinya, mengamanatkan perlunya meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap pengembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, penguatan nilai-nilai sosial dan budaya, serta pelestarian lingkungan, sekaligus sebagai implentasi dari PP No.64/2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor yang menyebutkan perlu upaya nyata untuk mewujudkan dan memperkuat koordinasi dan sinergitas antara sektor pariwisata dengan pemerintah daerah dan akademisi dalam mendorong percepatan pengembangan pariwisata berkelanjutan. ***