MEDAN - Pemerintah Kota Medan dinilai ingkar janji dalam pembangunan kios di kawasan Lapangan Merdeka yang hanya 180 kios untuk para pedagang. Sebab, dari 180 kios yang tersedia, masih ada pedagang buku yang berdagang dengan memakai tenda-tenda yang didirikan di area tempat berjualan, Selasa (24/1/2017).

Ketua Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) Nelson Marpaung meminta agar Pemko Medan dapat menambah 64 kios dari 180 kios yang sudah rampung. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah mengajukan pembagunan 244 kios kepada Pemko Medan di tahun lalu.

"Ngadu sama Tuhan pun gak akan ada ditambah,  pemko ingkar janji terus, makanya kami sampai sekarang pakai tenda berjualan," ucap Nelson.

Penambahan kios ini, katanya, sudah tertuang dalam surat Komnas HAM No. 002/SP-TUA/1/2015 dan ditampung dalam APBD di tahun yang sama serta RAPBD T.A 2016. Namun, Pemko Medan dinilai ingkar janji karena sampai saat ini realisasinya belum ada. 

"Kami sudah desak pemko waktu itu, dan DPRD. Namun dibilang gak ada anggaran. Makanya terpaksa kami jualan pakai tenda sekarang ini, Komnas HAM sendiri juga sudah melihat ke sini," ujar Nelson.

Para Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) juga meminta kepada Pemerintah Kota Medan, segera mendata ulang, bagi pedagang yang belum memiliki kios.