MEDAN - Kepolisian Resor Kota Besar Medan akhirnya menetapkan Siwaji Raja alias Raja sebagai tersangka pembunuhan Indra Gunawan alias Kuna, dalam penembakan pada Rabu (18/1/207) pekan lalu. Informasi di Mapolrestabes Medan, Siwaji Raja yang diketahui merupakan salah seorang tokoh umat Hindu di Sumatera Utara yang juga pengusaha tambang itu disebut - sebut sebagai dalang konspirasi yang mengakibatkan tewasnya Kuna.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan status Raja sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu ditetapkan sesuai hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku dan barang bukti lainnya.

"Sesuai hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah tertangkap, semuanya mengarah kepada keterlibatan RJ," kata Kapolrestabes Medan kepada GoSumut, Senin (23/1/2017).

Alumni Lembah Tidar tahun 1995 ini menjelasakan, untuk motif sendiri pihaknya masih melakukan pendalaman. "Sedangkan mengenai motif pembunuhannya masih didalami oleh penyidik Polrestabes Medan yang telah memeriksa Raja," jelasnya sembari mengatakan RJ melanggar Pasal 338 Junto 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Terkait jenazah Rawindra alias Rawi (40) yang ditembak mati petugas dalam penangkapan pada Minggu (22/1/2017), orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menyebutkan pihak Rumah Sakit Bhayangkara sudah menyerahkannya ke pihak keluarga.

"Mengenai jenazah Rawi yang sebelumnya tertahan di Rumah Sakit Bayangkara saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga," sebut mantan Kapolsek Medan Baru ini.