MEDAN - Direktur Rumah Potong Hewan (RPH) Isfan Fachruddin, mengklaim pemasukan mereka berkurang karena banyak pedagang daging tidak memotong hewannya di RPH. Dia menilai, dari seluruh pedagang di kota tidak semuanya melakukan pemotongan di RPH. Malahan pedagang banyak memotong di tempat lain seperti di rumah yang terbilang tidak higienis.

"Contoh kambing, pedangang di (Jalan) Denai, mencari di (Jalan) Sunggal, lalu dibawa me tempat jualan. Memotong di rumah, bukan di RPH. Lembu juga seperti itu. Makanya pendapatan minim, belum tentu higienis kalau motong di lain tempat," ucap Isfan, Senin (22/1/2017), di gedung dewan.

Isfran juga meminta kepada Komisi C agar mendukung melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PD Pasar, agar daging yang ada di pasar harus melalui Rumah Potong Hewan (RPH), supaya tidak masuknya daging dari luar.

"Kami harap Komisi C bisa mendukung RPH dan PD Pasar agar bekerja sama, supaya daging dari luar seperti daging kotak dari Australia tidak masuk ke pasar," ucapnya lagi.

Jadi intinya, Isfran meminta, seluruh daging yang dipasarkan di Kota Medan, harus melalui RPH dan memiliki stampel dari RPH.

Dengan begitu, katanya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota ini menjadi meningkat.