MEDAN - Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin langsung Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah berhasil menangkap sejumlah tersangka kasus penembakan Indra Gunawan alias Kuna. Dua diantaranya terpaksa ditembak mati karena melawan saat ditangkap.

Berdasarkan hasil peyilidikan selama 3 hari setelah terjadi penembakan, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Sumut Kombes Nur Fallah.

Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Indra Gunawan alias Kuna (34) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat beberapa waktu lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangan persnya di RS Bhayangkara Medan mengatakan kedelapan pelaku yang berahisl diamankan adalah Rawindra alias Rawi (40) warga Jalan Waru No. 63 Medan, Jo Hendal alias Zen (41) warga Jalan Sukaraja, Kabupaten Batubara, Putra (31), Chandra alias Ayen (38) warga Jalan Tulang Bawang No. 6 Kecamatan Medan Petisah dan John Marwan Lubis alias Ucok (62) warga Jalan Sei Deli Medan dan RZ. Kemudian dua pelaku pembatu lainnya adalah Wahyudi alias Culun (32) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Johor dan M. Muslim (31) warga Jalan Sampali, Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA: https://www.www.gosumut.com/berita/baca/2017/01/22/polisi-ungkap-8-pelaku-pembunuhan-di-kesawan-2-diantaranya-di-tembak-mati 

Sementara informasi yang dihimpun, otak pelaku sudah dua kali melakukan perencanaan pembunuhan terhadap korban bernama Kuna dan pembunuhan itu merupakan pesanan dari aktor intelektualnya. Aktor intelektualnya disebut memberikan Rp 2,5 M kepada para eksekutor dan perancang skenario.

"Ini satu kelompok yang terorganisir. Ini adalah pembunuhan berseri. Jadi ini dua kali pembunuhan yang dilakukan kelompok yang sama," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel dalam keterangannya, Minggu (22/1/2017) siang.

Ditambahkannya, ada pun modus operandi yang dilakukan adalah yang pertama dengan cara melakukan pemukulan dengan menggunakan kayu. Kemudian yang kedua melakukan penembakan terhadap korban di lokasi yang sama.

"Soal motif masih kita dalami. Rumah setiap pelaku sudah kita pasang police line dan kita masih mencari apakah kelompok ini kerap melakukan aksi yang sama," tambahnya.

Pria yang disebut berinisial RJ merupakan pemesan supaya pelaku dihabisi. Segelontor dana pun diberikan kepada Rawi agar mencari eksekutor dan merancang sekario pembunuhan.

"Ini sudah dua kali dilakukan. Pertama tanggal 05 April 2014 yang lalu dengan motif melakukan pemukulan kepada korban. Kemudian yang kedua 3,5 hari yang lalu dengan cara penembakan di lokasi yang sama," ujar Kapolda Sumut.

Delapan orang pelaku berhasil ditangkap. Aktor intelektualnya ditangkap di Jambi dan masih dalam perjalanan ke Medan.