SUBULUSSALAM - Terkait warna tabir Kota Subulussalam yang dipajang persis di gapura perbatasan Subulussalam - Pakpak Bharat (Gajah Putih) di Gampong Lae Ikan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam tidak sesuai khas Subulussalam dan minta diganti.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kadis LHK) Kota Subulussalam, Syafrianda kepada GoAceh, Sabtu (21/1/2017) mengatakan, pihaknya pernah mendapat teguran dari Majelis Adat Aceh (MAA) Subulussalam kalau tabir orange seharusnya berwana merah.
 
"Setelah dapat masukan dari MAA, saya sudah berulang minta agar rekanan yang mengerjakan taman gapura merubah warna orange menjadi merah," tandas Syafrianda.
 
Dikatakan, tabir Subulussalam adalah warna merah, bukan orange sehingga harus dibuat sesuai khas, karena setiap warna punya makna berbeda.
 
Dikatakan, sebelum putus kontrak, 29 Desember 2016 silam, pihak rekanan sudah didenda selama 50 hari terhitung sejak 10 November sampai 29 Desember karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu. 
 
Bahkan dalam kurun waktu itu, pihaknya berulang mengingatkan rekanan untuk mengganti warna tabir dimaksud, namun belum direalisasikan. 
 
Unsur pengurus MAA Kota Subulussalam, Safran Kombih dikonfirmasi terpisah, Sabtu (21/1/2017) membenarkan telah menyampaikan kekeliruan warna tabir di sana dan minta diperbaiki. 
 
"Sudah pernah kita sampaikan kepada Pak Syafrianda dan minta diperbaiki," tandas Safran.