DENPASAR - Jangan terlalu percaya pada orang yang baru dikenal di medsos. Kejadian tragis yang menimpa gadis belia ini patut jadi pelajaran berharga.

Seorang gadis berusia 15 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP dibawa kabur kenalannya di media sosial yang berinisial AS (19).

Ia kemudian disembunyikan di rumah kos pemuda itu selama 11 hari dan diduga telah terjadi pencabulan.

"Perkara melarikan anak di bawah umur dan dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Nainggolan, melalui pesan singkat seperti diberitakan detikcom, Selasa (17/1/2017).

Polisi belum mengungkap identitas korban, termasuk inisialnya.

Kasus tersebut berawal ketika orang tua pelajar kelas 2 SMP itu mengkhawatirkan putri mereka yang tak pulang sejak 3 Januari 2017. Sehingga orang tua korban melaporkan hal ini kepada polisi pada 10 Januari 2017.

"Korban pergi dari rumah dan tidak bisa dihubungi. Pada tanggal 14 Januari 2017, korban ditemukan di kos terlapor dan korban sudah tinggal satu kos dengan terlapor," ujar Reinhard.

Si gadis ditemukan di kos yang berada di kawasan Jl Tukad Badung, Denpasar, Bali. Korban lalu diperiksa untuk diambil visum karena diduga telah terjadi persetubuhan di bawah umur.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi, juga terlapor. Motifnya masih kita dalami," ucap Reinhard. (vid/rna/dtc)