MEDAN - Hariadi (40), penduduk Jalan Kelambir V Gang Pendidikan Nomor 10 bisa bernafas lega. Pasalnya, usai diamankan dan langsung diserahkan ke Markas Kepolisian Sektor Sunggal saat kedapatan mencuri sekarung jagung di perladangan milik Numbur Surbakti (58), warga Dusun III - A Jalan Pala Seimencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itupun diperbolehkan pulang ke keluarganya, Minggu, (15/1/2017). Informasi yang dihimpun di Mapolsek Sunggal menyebutkan, persitiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, (14/1/2017). Saat itu, Hariadi kedapatan sedang mengangkut sekarung jagung dari ladang korban di Ladang Baru, Perladangan Jagung Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

"Karena kami sudah sering kehilangan hasil pertanian kami, makanya pencuri itu kami serahkan ke polisi," kata korban kepada Gosumut di Mapolsek Sunggal.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Daniel Marunduri S.IK yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.

"Benar, tersangka diserahkan oleh keluarga korban ke kita. Sesuai laporan korban, pihaknya telah berulang kali kehilangan jagungnya. Tapi tersangka berkilah dan mengaku baru sekali melakukan pencurian jagung milik korban," jelas Daniel.

Orang nomor satu di Mapolsek Sungal itupun menerangkan bahwa tersangka telah dipulangkan karena antara korban dan tersangka telah membuat perdamaian. "Antara tersangaka dan korban telah berdamai. Korban sendiri telah menirima permohonan maaf Hariadi dan mencabut berkas laporannya," terang mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Di lokasi yang sama, Hariadi yang sempat dikonfirmasi mengaku dirinya khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, ia mengatakan dirinya nekat mencuri jagung karena himpitan ekonomi. "Khilaf saya. Tapi syukurlah bapak itu (korban) mau memaafkan kekhilafan saya. Karena faktor ekonomilah saya sampe se nekat ini," akunya.

Pantauan di Mapolsek, usai berdamai, korban dan pelaku bersalaman dan langsung meninggalkan Polsek setelah seluruh berkas yang diperlukan selesai ditandatangani.