MEDAN - Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Sumanggar Siagian bungkam soal hilangnya dua unit televisi merk Samsung yang dibobol maling, Jumat (13/1/2017) subuh, sekitar pukul 04.00. Pembobolan kantor Kejatisu hanya dibenarkan Kasubsi Humas Penkum Kejatisu Yosgernold Tarigan.

"Iya, hanya mengambil televisi di Pos Satpam di bagian belakang, dan yang di ruangan kamar pos satpamnya?," ucap Yosgernold?, Jumat (13/1/2017).

Meski begitu, pihaknya sudah menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian dari Polsek Deli Tua dan Polrestabes Medan.

"?Tidak benar kantor yang dibobol maling. Dari informasi yang telah kita terima bahwa televisi di pos satpam dan hape satpam itu sendiri hilang di pos satpam Kejatisu," jelasnya.

Disinggung soal tim Inafis Polrestabes Medan melakukan identifikasi sampai ke dalam gedung Kejatisu di bagian ruang tunggu tamu. Yosgernold? hanya mengatakan pihak kepolisian hanya mencari bukti yang lain diperlukan dalam proses penyidikan tersebut.

"?Mungkin mereka duga ada jejak ke situ (Ruang tunggu tamu)," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian dikonfirmasi melalui telpon selular enggan memberikan jawaban secara detil atas pencurian di kantornya tersebut. Terkesan, mantan Kepala Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejatisu bungkam atas peristiwa pencurian tersebut.? Dengan kejadian ini, pihak Kejatisu menerjunkan tim Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan identifikasi atas pencurian tersebut. Petugas kepolisian berpakaian warna orange ini, melakukan pengumpulan barang bukti di sebuah ruang tunggu tamu di kantor yang beralamat di Jalan AH Nasution Medan itu.