MEDAN - Maraknya peredaran narkotika di sejumlah kawasan Kota Medan sudah menjadi rahasia umum. Namun seolah tidak tersentuh hukum, barang haram mematikan itu bebas diperjualbelikan. Seperti di Jalan Pembangunan IV, Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Di kawasan ini, narkotika mulai dari ganja, sabu-sabu dan lainnya sudah lama beredar. Bahkan, lokasi ini ditengarai merupakan lokasi perjudian.

"Sudah lama itu bang. Judi, narkoba ada di situ," kata warga sekitar, Ari, kepada Gosumut, Kamis (12/1/2017).

Senada dengan itu, Rizky yang juga merupakan penduduk setempat menuturkan bahwa rumah yang digrebek oleh Polisi tersebut memang 'sarang' narkoba. Karena banyak aktifitas yang tidak wajar terjadi di rumah tersebut.

"Si Amat itu memang target petugas. Tadi sempat ditangkap dia. Namun karena tidak ada barang bukti ditemukan padanya, petugas melepaskannya lagi," tutur pria berbadan tambun ini.

Informasi sebelumnya, disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, sebuah rumah yang diketahui milik Kasno di Jalan Pembangunan IV Linkungan X, Gang Mushola, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur digerebek petugas Satuan Reserse Narkotika dan Obat - obatan Kepolisian Resor Kota Besar Medan.

Penggerebekan yang sempat mendapat perlawanan warga dengan lemparan batu kepada petugas yang mendapati plastik kosonga sisa sabu dan puntungan rokok yang berisi daun ganja kering.